Cari:  
 
 
Situs Resmi Badan Penanaman Modal & Promosi Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
 
:: Sambutan Bupati Kutai Kartanegara ::

Pada kesempatan ini kami sampaikan beberapa informasi yang berhubungan dengan rencana investasi di Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai salah satu daerah di Indonesia yang banyak diminati ...

>> selengkapnya

 
:: Sambutan Kepala BPMPD Kutai Kartanegara ::

Selamat menyimak lebih lanjut homepage Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara http://www.bpmdkukar.go.id yang menyajikan berbagai Informasi dan Profil Investasi Kabupaten Kutai Kartanegara yang sangat ...

>> selengkapnya

BPMD KUKAR GELAR WORKSHOP ONE STOP SERVICE
 
BPMD KUKAR GELAR WORKSHOP ONE STOP SERVICE


Sambutan Assisten II SETKAB Kukar
Photo: zwp
bpmdkukar.go.id- 10 Des 2008

Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dibidang pelayanan perizinan, Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan kegiatan Workshop / Pelatihan dengan tema “ Mendirikan, Mengelola dan Mengembangkan Lembaga Perizinan Satu Pintu “ atau yang juga lebih dikenal dengan istilah “ One Stop Service “. Kegiatan yang dibuka oleh Bapak Assisten II SETKAB Kukar, Ir. H. Hafidz Anwar dimulai pada hari Rabu (10 Des 2008) dan berakhir pada hari Jum’at (12 Des 2008) lusa di Hotel Singgasana Tenggarong.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, pada intinya mewajibkan Pemerintah Daerah untuk melakukan kegiatan-kegiatan antara lain : penyederhanaan system dan prosedur perizinan usaha, pembentukan lembaga pelayanan perizinan terpadu satu pintu didaerah, pemangkasan waktu dan biaya perizinan, perbaikan system pelayanan, perbaikan system informasi, pelaksanaan monitoring dan evaluasi proses pelayanan perizinan. Selain Peraturan Menteri tersebut, landasan hukum lainnya yang menjadi dasar pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu Di Daerah dan KEPMEN Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : KEP/2/M.PAN/2/2004 tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa masalah utama perizinan selama ini adalah terlalu banyaknya izin yang harus dipenuhi, proses berbelit-belit dan tidak transparan, waktu pengurusan izin yang relatif lama dan tidak adanya kejelasan kepastian izin selesai, banyaknya pintu / meja yang harus dilalui oleh pemohon, besar biaya yang tidak pasti dan masih adanya pungutan liar lainnya. Untuk mengatasi beberapa permasalahan tersebut diatas maka kiranya sangat beralasan untuk dibentuk satu lembaga PTSP sebagaimana yang diamanatkan dalam PERMENDAGRI Nomor 24 Tahun 2006.


Penyematan Tanda Peserta
Photo: zwp
Acara yang digelar BPMD bekerjasama dengan pihak lembaga Diklat One Stop Service (OSS) Centre asal Jogyakarta - Citra Daya Insani (CDI) diikuti sekitar 30 peserta yang berasal dari Dinas / Instansi teknis terkait yang menangani berbagai perizinan seperti BPKD, Dinas Pekerjaan Umum, DISPERINDAGKOP, Dinas Pertanahan, Dinas Pertambangan, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Kantor SATPOL, Kantor PUSDATINKOM, BPMD dan beberapa Bagian dilingkungan Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain pihak CDI juga hadir dalam acara tersebut narasumber dari PTSP Kabupaten Sragen dan Jogyakarta.

Dalam penyampaian materi workshop, dikatakan bahwa prinsip-prinsip dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu diantaranya adalah kesederhanaan, kejelasan prosedur dan biaya, kepastian waktu, kemudahan akses, kenyamanan, kedisiplinan dan keramahan petugas.

Lewat kegiatan ini, diharapkan kepada peserta dapat menyerap ilmu yang disampaikan oleh para narasumber, karena akan sangat bermanfaat dalam upaya pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sehingga permasalahan perizinan yang selama ini menjadi kendala untuk berkembangnya dunia usaha dapat teratasi, yang pada akhirnya nanti akan dapat meningkatkan perekonomian daerah maupun nasional.


Ditulis oleh: zein

 
 
Menurut Anda Bagaimana Pelayanan Pegawai PEMDA dalam menyelesaikan tugasnya?
Bagus
Sedang
Jelek
Tidak Tahu



Lihat Hasil

 
 
 BKPM
 BPID Kaltim
 KutaiKartanegara.com
 KutaiKartanegara.go.id
 DPRD Kutai Kartanegara
 BAPPEDA KUKAR
 Manajemen Asset
 
 
 
 
     
 
Depan | Profil | Info | Investasi | Perizinan | Tentang Kami | Buku Tamu

Copyright © 2009 BPMPD Kutai Kartanegara